Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung generasi rahmatan lilalamin unusa
NAMA : YUDHA PUJI PRASETYO
PRODI : FAKULTAS EKONOMI BISNIS TEKNOLOGI DIGITAL
TAHUN : 2023
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA
TUGAS RESUM MATERI
Materi : Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung generasi rahmatan lilalamin unusa
Penyajian Materi : Sri Artanti Maryani, S.sos.
Usia remaja merupakan usia dimana individu sudah mulai bisa merencanakan kehidupannya di masa depan, dan juga merupakan usia yang sangat kritis dalam mencari jati dirinya sendiri. Mahasiswa termasuk dalam usia peralihan dari remaja menuju dewasa. Pada saat usia tersebut, pergaulan semakin meluas sehingga informasi sangat mudah diperoleh. Hal tersebut bisa menyebabkan mahasiswa menjadi target para bandar narkoba dalam upaya memasarkan narkoba. Pengetahuan mahasiswa terhadap bahaya narkoba dapat menjadi gambaran bagaimana informasi maupun pengetahuan mahasiswa terhadap masalah narkoba. Faktor yang menyebabkan remaja mudah terjerumus dalam bahaya narkoba antara lain adalah pergaulan dan rasa keingintahuan yang tinggi untuk mencoba-coba, mengikuti trend serta gaya hidup. Data Badan Narkotika Nasional pada tahun 2018 menunjukkan bahwa pada kelompok pelajar dan mahasiswa di Indonesia, angka prevalensi pengguna narkoba sebesar 3,2% atau setara dengan 2.297.492 orang dari total pengguna 15.440.000 orang.
- Menetapkan kebijakan (peraturan, tata tertib) dan memberikan dukungan kegiatan dalam upaya menghindarkan lingkungan kampus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba oleh rektorat
- Menjalin kerja sama dengan lembaga kesehatan, keagamaan, penegak hukum, dan Badan Narkotika Nasional setempat.
- Mensinergikan pendidikan tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ke dalam mata kuliah
- Mahasiswa dihimbau untuk
- Mempelajari bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengembangkan potensi dirinya dalam upaya menghindarkan diri dari pengaruh penyalahgunaan narkoba
- Berpartisipasi aktif dalam melaksanakan kegiatan P4GN yang dilaksanakan di lingkungan kampus
- Melaporkan segala bentuk kepemilikan, peredaran, atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus
- Aktif mengikuti kegiatan pelatihan, seminar, workshop tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba baik yang dilaksanakan oleh pihak kampus maupun di luar kampus
Komentar
Posting Komentar